BALADA ASYANI “si nenek pencuri jati”

Gatal juga jemari saya untuk tidak menuangkan kekesalan, kecemasan dan keprihatinan atas peristiwa “memalukan” dan mencoreng-moreng dunia hukum, mengiris-ngiris ulu hati. Akhir-akhir ini terlalu banyak tontonan yang tidak bisa menjadi tuntunan. Tidak layak tayang untuk menjadi hiburan sekalipun. Kemana proses pendidikan yang mereka lalui selama lebih dari satu dasawarsa? Guru lagi yang harus ditumpahsalahkan atas carut marutnya peristiwa konyol ini? Guru lagi yang tidak bisa mendidik mereka? Saya hanya bisa bilang “disitu saya merasa sedih, aku mah apah atuh!”.

asyani

Persoalan hukum biarlah berjalan, semoga kebenaran dapat ditegakkan seadil-adilnya. Kebenaran memang harus diperjuangkan sepahit apapun, termasuk yang sedang dialami oleh nenek Asyani. Hal ini menunjukkan bahwa dimata hukum formal kedudukan masyarakat sama (baca : seharusnya).

Menyoal hukum maka tak lepas dari sosialisasi kepada masyarakat. Menyasar sosialisasi inilah yang seringkali terabaikan, apalagi kepada masyarakat yang awam hukum, termasuk saya meskipun guru tetapi soal hukum belum tentu, bahkan tidak mengerti. Tak heran jika terjadi kasus remeh menjadi besar seperti kasus guru yang mencubit siswanya samapi diproses ke ranah hukum. Guru zaman sekarang yang serba terbuka harus pandai-pandai menjaga emosi agar tidak terjadi seperti kasus di Serang.

Cukuplah sudah berhenti pada kasus nenek Asyani! Bila benar nenek Asyani menebang pohon jati yang berada dipekarangannya sebagai kasus hukum yang sebenarnya tidak pelu terjadi jika, pertama sosialisasi kepada masyarakat awam hukum intensif dilakukan baik oleh pemerintah sebagai produsen yang mengeluarkan undang-undang bersama dewan. Kedua, pihak berwenang (misalnya PT.  Perkebunan) tidak serta merta menuduh tanpa menyusuri terlebih dahulu, sebab bisa jadi fitnah. Artinya tidak mendahulukan kekuasaan ketimbang pendekatan sosial dan budaya.

Pemerintah pusat maupun daerah bisa bekerja sama dengan dunia pendidikan (pastinya melibatkan guru) untuk mensosialisasikan produk hukumnya sehingga masyarakat menjadi melek hukum.

Published by kasmadi74

Pengelana yang terus berjalan, kadang berhenti di tepi jalan, menenggelamkan diri di samudra dan terbang bersama elang mengangkasa mensyukuri kenikmatan yang disajikan Alloh.

4 thoughts on “BALADA ASYANI “si nenek pencuri jati”

    1. hehheeeh saya udh bilang masih sangat sederrhana lg minta ajarin kang yusron nih biar bagus, erima kasih kunjungannya pa subakri

      Like

Leave a comment

Labschool Jakarta

Pendidikan Terbaik Putra-Putri Anda

JEJAK SERIBU PENA

jejakseribupena.com

Ettylist's Blog

Tidak ada kata selesai untuk belajar